KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem perpajakan Indonesia tak lama lagi akan memasuki era baru. Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) bakal digantikan oleh Core Tax Administration System atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP). Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menjelaskan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dengan format 15 digit bakal dipensiunkan usai Core Tax Administration System (CATS) diimplementasikan. Adapun sistem pajak canggih tersebut rencananya bakal berjalan pada akhir tahun ini. "Nanti kalau Coretax jalan mestinya sudah selesai, NPWP 15 digit pensiun dalam artian tidak difungsikan, tapi NPWP 15 digit masih bisa dikonversi menjadi 16 digit," kata Suryo di kawasan GBK, Minggu (14/7).
Coretax System Bakal Berjalan Akhir Tahun, NPWP Format 15 Digit Tak Lagi Berlaku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem perpajakan Indonesia tak lama lagi akan memasuki era baru. Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) bakal digantikan oleh Core Tax Administration System atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP). Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menjelaskan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dengan format 15 digit bakal dipensiunkan usai Core Tax Administration System (CATS) diimplementasikan. Adapun sistem pajak canggih tersebut rencananya bakal berjalan pada akhir tahun ini. "Nanti kalau Coretax jalan mestinya sudah selesai, NPWP 15 digit pensiun dalam artian tidak difungsikan, tapi NPWP 15 digit masih bisa dikonversi menjadi 16 digit," kata Suryo di kawasan GBK, Minggu (14/7).