Corona belum mereda, bagaimana kelanjutan rights issue SMCB dan ACST?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemic corona (Covid-19), masih ada beberapa emiten yang berencana menambah modal dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Dua diantaranya adalah PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) dan PT Acset Indonusa Tbk (ACST).

SMCB akan melakukan rights issue menyusul rencana akuisisi Taiheiyo Cement Corporation (TCC) sebanyak 15% saham SMCB senilai sekitar US$ 220 miliar.

Kesepakatan ini dilakukan pada Selasa (21/4) sehubungan dengan kesepakatan awal untuk melakukan investasi dan kerjasama strategis antara para pihak yang meliputi rencana investasi saham oleh TCC di SMCB, kesepakatan mengenai ekspor ke TCC, dan rencana kemitraan dengan TCC.


Baca Juga: Pasar saham ambles, emiten-emiten ini tetap gelar rights issue

Direktur Solusi Bangun Indonesia Agung Wiharto mengatakan, keputusan ihwal aksi korporasi ini akan menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Agung bilang, setidaknya SMCB sudah merencanakan menggelar RUPS pada Juli/Agustus 2020.

Agung memperkirakan seluruh transaksi investasi TCC yang dilakukan pada SMCB dapat dirampungkan pada kuartal IV tahun ini. “Setidaknya bisa eksekusi Desember tahun ini,” ujar Agung kepada Kontan.co.id, Senin (11/5).

Baca Juga: Analis menilai rights issue Japfa Comfeed (JPFA) menarik

Senada, pelaksanaan rights issue ACST juga masih menunggu RUPS. Maria Cesilia Hapsari, Sekretaris Perusahaan Acset Indonusa mengatakan harga pelaksanaan right issue tersebut masih dalam pembicaraan manajemen. “Harga rights issue belum kami putuskan. Tentunya kami juga memperhatikan kondisi pasar saat ini,” terang Maria kepada Kontan.co.id, Senin (11/5).

Sebelumnya, entitas Grup Astra ini mengumumkan rencana penerbitan maksimal 15 miliar saham baru. Dana hasil rights issue akan digunakan untuk pelunasan kewajiban utang ACST.

Awalnya, ACST akan meminta persetujuan aksi korporasi ini dalam RUPSLB yang rencananya akan digelar 3 April 2020 lalu. Namun, ACST memutuskan untuk menunda RUPSLB dan merencanakan ulang jadwal RUPSLB pada Juni 2020 mendatang. Hal ini menimbang penanganan dan pengendalian penyebaran wabah Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati