KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan PSAK 72 di tahun ini bukan menjadi tantangan terberat emiten properti seperti PT Modernland Realty Tbk (MDLN) dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA). Investor Relations Department Head Modernland Eliza Saliman mengatakan MDLN akan memenuhi penerapan PSAK 72 mengenai pengakuan pendapatan dilakukan setelah adanya serah terima unit. “Pada 2020 ini, project kami masih akan didominasi oleh penjualan residensial, yang memang dibukukan pendapatannya setelah serah terima kepada konsumen,” kata Eliza, Senin (11/5). Namun, penerapan PSAK 72 sepertinya memang tidak terlalu berdampak bagi Modernland mengingat pendapatan dari bangunan gedung bertingkat (high-rise) tidak terlalu besar porsinya. Pada tahun lalu, pendapatan dari unit apartemen tercatat sebesar Rp 706,66 juta atau setara 0,03% dari total pendapatan Rp 2,37 triliun. Pendapatan Modernland paling banyak berasal dari penjualan tanah serta rumah tinggal dan ruko.
Corona lebih jadi tantangan bagi Summarecon (SMRA) & Modernland (MDLN)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan PSAK 72 di tahun ini bukan menjadi tantangan terberat emiten properti seperti PT Modernland Realty Tbk (MDLN) dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA). Investor Relations Department Head Modernland Eliza Saliman mengatakan MDLN akan memenuhi penerapan PSAK 72 mengenai pengakuan pendapatan dilakukan setelah adanya serah terima unit. “Pada 2020 ini, project kami masih akan didominasi oleh penjualan residensial, yang memang dibukukan pendapatannya setelah serah terima kepada konsumen,” kata Eliza, Senin (11/5). Namun, penerapan PSAK 72 sepertinya memang tidak terlalu berdampak bagi Modernland mengingat pendapatan dari bangunan gedung bertingkat (high-rise) tidak terlalu besar porsinya. Pada tahun lalu, pendapatan dari unit apartemen tercatat sebesar Rp 706,66 juta atau setara 0,03% dari total pendapatan Rp 2,37 triliun. Pendapatan Modernland paling banyak berasal dari penjualan tanah serta rumah tinggal dan ruko.