KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kasus positif Covid-19 di Indonesia sedang tinggi-tingginya sejak Juni 2021. Seseorang yang terindikasi (suspek) atau terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. Simak cara isolasi mandiri di rumah jika positif Covid-19. Cara isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 tidak boleh dilakukan sembarangan. Cara isolasi mandiri di rumah jika positif Covid-19 harus atas sepengetahuan dokter atau petugas kesehatannya lainnya. Dilansir dari Health Line, selain tanpa gejala, pasien Covid-19 dengan penyakit ringan atau sedang masih mungkin dipertimbangkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah jika dalam kondisi berikut:
- Berusia di bawah 60 tahun
- Tidak merokok
- Tidak obesitas
- Tidak memiliki penyakit lain seperti penyakit kardiovaskular, diabetes mellitus, penyakit paru-paru kronis, kanker, penyakit ginjal kronis, imunosupresi
Seorang dokter atau petugas kesehatan lainnya dapat menilai faktor risiko bersama dengan gejala pasien Covid-19, riwayat kesehatan pasien tersebut, dan kemampuan keluarga untuk mengelola perawatan. Baca juga:
Zona merah Covid-19 per 27 Juni 2021 di Jawa Barat melonjak, ini wilayahnya Di mana, anggota keluarga perlu dipastikan bisa membatasi ruang bersama pasien. Selain itu, agggota keluarga perlu mempraktikkan kebersihan yang direkomendasikan serta tahu bagaimana cara mengenali dan merespons tanda-tanda kesehatan yang memburuk. Seorang petugas kesehatan perlu menilai apakah rumah yang dimaksud cocok atau tidak untuk tempat isolasi mandiri dan perawatan pasien Covid-19, serta langkah-langkah pengendalian pencegahan infeksi yang tepat diterapkan. Petugas kesehatan juga penting untuk mendukung pasien dan keluarga pasien di rumah, bisa melalui telepon, telemedicine, atau tim penjangkauan.
Tata cara melakukan isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19
Ada sejumlah tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona ke orang lain di rumah selama dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19. Berikut adalah tata cara melakukan isolasi mandiri di rumah saran dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dimuat dalam laman resminya who.int: 1. Pasien harus tinggal di kamar terpisah Cara pertama melakukan isolasi mandiri di rumah jika positif Covid-19 adalah tinggal di kamar terpisah. Jika hal ini tidak memungkinkan untuk dilakukan, maka jaga jarak setidaknya 1 meter dari pasien. Pasien dan orang lain di ruangan yang sama harus memakai masker medis. Simak cara melakukan isolasi mandiri jika positif Covid1-9 di halaman selanjutnya
Editor: Adi Wikanto