Corona picu kenaikan NPF multifinance ke level 3,25% per April 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca satu bulan pengumuman kasus pertama Covid-19 di Indonesia telah mengerek pembiayaan bermasalah di industri multifinance.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang Kontan.co.id terima, rasio non performing finance (NPF) pada April 2020 tercatat di level 3,25%. Naik dibandingkan April 2019 di posisi 2,76%.

Padahal sebelum pandemi, industri pembiayaan tengah mengalami perbaikan kualitas hingga mampu menekan NPF di level 2,4% pada Desember 2019. Masih merujuk data OJK, hingga April 2020, peningkatan NPF pada perusahaan pembiayaan hampir terjadi di semua sektor. Terutama pada sektor transportasi dan pergudangan yang naik 9% dari akhir tahun lalu.

PT BCA Finance juga menacatatkan kenaikan NPF pada empat bulan pertama 2020 akibat tekanan Covid-19. Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim mengatakan NPF lebih dari 30 hari pada April 2020 berada pada posisi 5,89%. Padahal pada April 2019 lalu terkendali pada level 1,8%.

Baca Juga: PSBB diperpanjang, begini strategi multifinance genjot kinerja tahun 2020

“Mungkin karena banyak yang terdampak Covid-19 sehingga penghasilan turun. April kan belum ada yang direstrukturisasi. Permohonan restrukturisasi baru bisa mengurangi NPF di Juni ini,” ujar Roni kepada Kontan.co.id pada Senin (8/6).

Guna menekan pembiayaan bermasalah, BCA Finance fokus pada restrukturisasi. Ia mengaku masih menghitung-hitung kembali proyeksi NPF hingga akhir tahun.

“Banyak faktornya, seperti penurunan aset karena turunnya jualan (pembiayaan) baru dan seberapa banyak terjadinya penurunan kualitas pembiayaan baru hingga akhir tahun. Namun kami masih optimistis,” papar Roni.

Adapun hingga Mei 2020, BCA Finance telah merestrukturisasi 86.000 nasabah dengan nilai utang Rp 8,5 triliun. Setelah periode restrukturisasi, BCA Finance akan memberi kesempatan kepada debitur untuk memperpanjang masa kreditnya menjadi 12 bulan ataupun 24 bulan.

Roni mengatakan, hal ini bertujuan agar angsuran setelah masa pandemi menjadi lebih kecil, sehingga cicilan lebih terjangkau oleh debitur dalam melunasi utang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto