JAKARTA. Wakil Ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar mengatakan, pertemuan dengan KPK menanyakan soal cost recovery untuk seluruh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS). Ternyata temuan BPK hingga saat ini negara terbebani Rp 4 triliun untuk cost recovery. "Kami tidak ingin itu terjadi lagi. Jadi harus ada perubahan cost recovery," kata Haryono, Kamis malam (16/8). Bahkan, lanjut Haryono, BPK juga melaporkan ada satu proyek KKKS yang cost recovery-nya dibebankan kepada negara sebesar US$ 84 juta pertahun. Proyek itu masih akan berlangsung hingga 2023. "Cost recovery itu dibebankan kepada negara. Itu yang harus dihentikan," katanya. Sebab jika tidak segera dihentikan, hanya menguntungkan KPS-KPS dan keuangan negara akan semakin terbebani. Sayang, Haryono enggan menyebutkan nama KKKS itu.Menurut Auditor utama Keuangan Negara VII, Widodo Haryo Mumpuni, BPK menemukan 11 KKKS alias perusahaan minyak yang bermasalah dengan cost recovery. "Kami sedang telusuri apakah kontraknya dengan pemerintah bermasalah dan merugikan negara," ujar Widodo.Sayangnya, Widodo enggan menyebutkan 11 perusahaan minyak itu lantaran masih dalam penyelidikan. "Kami sedang amati 11 KKKS itu," tukas Widodo. Yang jelas, lanjut Widodo, mekanisme cost recovery selama ini tidak jelas dan multi tafsir," tukas Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Cost Recovery Bermasalah Bebani Negara Rp 4 Triliun per Tahun
Oleh: Hans Henricus B
Jumat, 17 Oktober 2008 07:43 WIB