KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) menyebut Indonesia memiliki potensi energi panas bumi sebesar 23,9 gigawatt (GW), walau kapasitas terpasang saat ini baru mencapai 2.130,7 megawatt (MW). Optimalisasi pengembangan panas bumi perlu dilakukan seiring adanya rencana pemberian insentif untuk pengembang berupa skema cost reimbursement. Direktur Eksekutif Insititute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyampaikan, secara teoritis, dengan potensi energi panas bumi sebanyak itu, paling tidak Indonesia punya peluang untuk memanfaatkan sumber energi tersebut di kisaran 12 GW--15 GW dalam waktu 10 tahun ke depan. Namun, angka tersebut relatif sulit tercapai mengingat target kapasitas pembangkit panas bumi sebesar 7 GW yang ditetapkan pemerintah kemungkinan meleset dan mundur dari 2025 menjadi 2030.
Cost reimbursement berlaku, percepatan investasi panas bumi perlu dilakukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) menyebut Indonesia memiliki potensi energi panas bumi sebesar 23,9 gigawatt (GW), walau kapasitas terpasang saat ini baru mencapai 2.130,7 megawatt (MW). Optimalisasi pengembangan panas bumi perlu dilakukan seiring adanya rencana pemberian insentif untuk pengembang berupa skema cost reimbursement. Direktur Eksekutif Insititute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyampaikan, secara teoritis, dengan potensi energi panas bumi sebanyak itu, paling tidak Indonesia punya peluang untuk memanfaatkan sumber energi tersebut di kisaran 12 GW--15 GW dalam waktu 10 tahun ke depan. Namun, angka tersebut relatif sulit tercapai mengingat target kapasitas pembangkit panas bumi sebesar 7 GW yang ditetapkan pemerintah kemungkinan meleset dan mundur dari 2025 menjadi 2030.