KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Posisi utang pemerintah pusat per akhir November 2020 mencapai Rp 5.910,64 triliun. Angka tersebut naik 18,54% dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 4.814,31 triliun. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), peningkatan utang tersebut sejalan dengan pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional. Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Penerimaan negara tahun ini bisa turun 15%
Utang pemerintah pusat semakin didominasi utang dalam bentuk surat bergarga negara (SBN). Sampai dengan akhir November lalu, komposisi SBN mencapai 83,9% dari total utang. Sepanjang tahun 2020, pemerintah memang memperbesar penerbitan SBN untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan yang meningkat akibat pandemi, termasuk SBN ritel. Baca Juga: Turun 15%, pendapatan negara baru capai Rp 1.423 triliun hingga November