KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Posisi utang pemerintah pusat per akhir November 2020 mencapai Rp 5.910,64 triliun. Angka tersebut naik 18,54% dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 4.814,31 triliun. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), peningkatan utang tersebut sejalan dengan pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional. Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Penerimaan negara tahun ini bisa turun 15%
Covid-19 membuat utang pemerintah melonjak hingga hampir Rp 6.000 triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Posisi utang pemerintah pusat per akhir November 2020 mencapai Rp 5.910,64 triliun. Angka tersebut naik 18,54% dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 4.814,31 triliun. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), peningkatan utang tersebut sejalan dengan pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional. Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Penerimaan negara tahun ini bisa turun 15%