KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penumpang penerbangan domestik pada Desember 2020 sebanyak 3,66 juta orang. Jumlah ini turun drastis 47,56% dari jumlah penumpang pada Desember 2019 yang sebanyak 6,98 juta orang. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, penurunan jumlah penumpang pada bulan Desember 2020 tak lepas dari kebijakan pemerintah untuk mengurangi angka penularan Covid-19. “Ada kewajiban rapid antigen bagi pelaku perjalanan domestik mulai 19 Desember 2020 dan untuk pelaku perjalanan ke Bali ada wajib test PCR,” kata Suhariyanto, Senin (1/2) via video conference. Namun, bila dibandingkan dengan jumlah penumpang pada bulan November 2020 yang sebanyak 2,97 juta orang, jumlah penumpang pesawat udara pada bulan Desember 2020 melonjak 23,44% mom.
Covid-19 menekan jumlah penumpang penerbangan domestik pada Desember 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penumpang penerbangan domestik pada Desember 2020 sebanyak 3,66 juta orang. Jumlah ini turun drastis 47,56% dari jumlah penumpang pada Desember 2019 yang sebanyak 6,98 juta orang. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, penurunan jumlah penumpang pada bulan Desember 2020 tak lepas dari kebijakan pemerintah untuk mengurangi angka penularan Covid-19. “Ada kewajiban rapid antigen bagi pelaku perjalanan domestik mulai 19 Desember 2020 dan untuk pelaku perjalanan ke Bali ada wajib test PCR,” kata Suhariyanto, Senin (1/2) via video conference. Namun, bila dibandingkan dengan jumlah penumpang pada bulan November 2020 yang sebanyak 2,97 juta orang, jumlah penumpang pesawat udara pada bulan Desember 2020 melonjak 23,44% mom.