CPGT gelar PE insidentil 21 Juli 2014



JAKARTA. Kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) rupanya cukuo membuat fundamental PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) terganggu.Oleh sebab itu, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta pihak CPGT untuk segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Insidentil dalam waktu dekat."Kami akan mengadakan Public Expose (PE) insidentil tanggal 21 Juli mendatang," ujar Toto Moeljono, Corporate Secretary CPGT dalam laporan tertulisnya, Selasa (15/7).Keterbukaan pada publik ini wajib dilakukan guna memberikan penjelasan dan pemahaman lebih detil kepada publik soal latar belakang, pengaruh kasus KCKGP terhadap CPGT, dan perkembangan terkini soal kasus tersebut. CPGT juga diwajibkan menjabarkan upaya-upaya yang bakal dilakukan untuk mengatasi permasalahan. Tak ketinggalan, informasi-informasi material lainnya terkait permasalahan KCKGP.Catatan saja, kasus KCKGP setidaknya membuat CPGT dianggap gagal bayar atau cross default oleh Bank Bukopin. Hal ini tentunya dapat mempengaruhi kinerja CPGT kedepannya. Beberapa waktu lalu, kasus ini juga turut menyeret para petinggi CPGT, yakni Direktur Utama CPGT, Andianto Setiabudi, Komisaris Utama Julia Sri Redjeki, dan Komisaris Yulinda Thendrawati sebagai tersangka. Ketiganya ditangkap atas tuduhan penggelapan dana koperasi pada 22 Juni 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Sanny Cicilia