CPGT pernah terima dana dari Koperasi Cipaganti



JAKARTA. Manajemen PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) menyatakan, kasus yang menimpa Koperasi Cipaganti Kaya Guna Persada belum berdampak terhadap operasional perseroan.Toto Moeljono, Sekretaris Perusahaan CPGT mengatakan, perseroan akan mempertahankan usaha dengan mengambil langkah-langkah strategis. Hal itu guna memastikan usaha perseroan tetap terjaga dan memberikan penjelasan yang baik atas peristiwa yang ada kepada para pemangku kepentingan.Namun, Toto tidak menampik sempat ada aliran dana Koperasi Cipaganti masuk ke CPGT. "Sebelum Agustus 2012, perseroan memperoleh pinjaman dari Koperasi Cipaganti, pinjaman tersebut telah dilunasi seluruhnya pada Agustus 2012," tuturnya dalam pernyataan resmi.Namun, sejak pelunasan hingga saat ini, tidak ada lagi pinjaman dari Koperasi yang masuk CPGT. Sayang, ia tidak menyebutkan nilai pinjaman yang pernah diterima sebelum perseroan melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) itu. Ia hanya memastikan, pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk turut membantu pembayaran tunggakan bagi hasil koperasi. Mengenai ditahannya Andianto Setiabudi, Direktur Utama CPGT, Toto bilang, posisi Andianto bisa diwakilkan oleh Wakil Direktur Utama CPGT Cece Kadarisman. Selain Andianto, Kepolisian Daerah Jawa Barat juga menahan Julia Sri Redjeki yang menjabat sebagai Komisaris Utama CPGT dan Yulinda Tjendrawati, Komisaris CPGT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Sanny Cicilia