JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan daftar saham yang dapat ditransaksikan secara marjin dan short sell. Ada dua saham baru yang masuk dalam daftar efek marjin. Mereka adalah PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Kedua saham ini menggantikan saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dan PT Bumi Serpong Damai Tk (BSDE). Keputusan ini bisa digunakan oleh para investor selama sebulan ke depan. Selain menetapkan efek yang dapat ditransaksi dalam marjin, BEI juga menetapkan daftar efek yang memenuhi syarat untuk ditransaksikan short selling. Pada penetapan yang baru ini, BEI memutuskan untuk mengganti dua saham yang tidak lagi memenuhi syarat yakni BNBR dan BSDE. Nah dua saham tersebut diganti jadi saham milik CPIN. Akibatnya, jumlah saham yang ditransaksikan sebagai efek short selling hanya sebanyak 33 saham dari sebelumnya sebanyak 34 saham. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
CPIN dan GGRM masuk dalam daftar efek marjin
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan daftar saham yang dapat ditransaksikan secara marjin dan short sell. Ada dua saham baru yang masuk dalam daftar efek marjin. Mereka adalah PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Kedua saham ini menggantikan saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dan PT Bumi Serpong Damai Tk (BSDE). Keputusan ini bisa digunakan oleh para investor selama sebulan ke depan. Selain menetapkan efek yang dapat ditransaksi dalam marjin, BEI juga menetapkan daftar efek yang memenuhi syarat untuk ditransaksikan short selling. Pada penetapan yang baru ini, BEI memutuskan untuk mengganti dua saham yang tidak lagi memenuhi syarat yakni BNBR dan BSDE. Nah dua saham tersebut diganti jadi saham milik CPIN. Akibatnya, jumlah saham yang ditransaksikan sebagai efek short selling hanya sebanyak 33 saham dari sebelumnya sebanyak 34 saham. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News