JAKARTA. PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) mencairkan pinjaman US$ 100 juta. Jumlah itu setara 40% dari total fasilitas kredit yang diperoleh. CPIN mendapat pinjaman itu, pada September 2011, dari sindikasi yang dipimpin Citi Indonesia. Ong Mei Sian, Direktur CPIN, menuturkan, penggunaan pencairan utang adalah refinancing. Mengutip laporan keuangan per akhir Maret 2012, CPIN melakukan refinancing atas pinjaman sindikasi yang dipimpin Citicorp International Ltd. Plafon pinjaman yang diperoleh pada 21 Juni 2007 itu senilai US$ 69,35 juta plus Rp 500,85 miliar. Fasilitas itu terbagi atas lima jenis, yaitu A1, A2, B1, B2 dan C. Seluruh fasilitas itu baru jatuh tempo pada Juni 2012.
CPIN mencairkan utang baru untuk utang lama
JAKARTA. PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) mencairkan pinjaman US$ 100 juta. Jumlah itu setara 40% dari total fasilitas kredit yang diperoleh. CPIN mendapat pinjaman itu, pada September 2011, dari sindikasi yang dipimpin Citi Indonesia. Ong Mei Sian, Direktur CPIN, menuturkan, penggunaan pencairan utang adalah refinancing. Mengutip laporan keuangan per akhir Maret 2012, CPIN melakukan refinancing atas pinjaman sindikasi yang dipimpin Citicorp International Ltd. Plafon pinjaman yang diperoleh pada 21 Juni 2007 itu senilai US$ 69,35 juta plus Rp 500,85 miliar. Fasilitas itu terbagi atas lima jenis, yaitu A1, A2, B1, B2 dan C. Seluruh fasilitas itu baru jatuh tempo pada Juni 2012.