JAKARTA. PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) mendapatkan pendanaan baru berrupa pinjaman sindikasi perbankan. Jumlahnya cukup besar, mencapai US$ 350 juta atau sekitar Rp 4,27 triliun. Mengutip sumber Bloomberg, pinjaman itu kemungkinan diraih pada Senin (20/10). Pinjaman sindikasi tersebut berasal dari tujuh bank yakni Citi Group, ANZ, Bank Central Asia (BCA), CIMB, DBS, Bank Mandiri, dan PT Sumitomo Mitsui Banking Corp. Kredit tersebut bertenor lima tahun. Sayang, belum disebutkan berapa bunga pinjaman yang harus dibayar oleh perusahaan pakan ternak tersebut. Hardijanto Kartika, Sekretaris Perusahaan CPIN, belum merespons panggilan dan pesan singkat dari KONTAN. Kemungkinan besar, pinjaman baru itu untuk membayar kembali (refinancing) utang lama. CPIN termasuk mudah mendapatkan utang baru. Mengingatkan saja, pada Oktober tahun 2013, CPIN mendapat pinjaman sindikasi US$ 500 juta dari 20 bank yang juga dipimpin oleh Citi Grup.
Nilai pinjaman itu terbagi menjadi dua kategori. Pertama, amortizing term loan facility senilai US$ 130 juta dan Rp 800 miliar. Tenornya mencapai lima tahun. Kedua, revolving credit facility senilai US$ 195 juta dan Rp 1,2 triliun dengan tenor tiga tahun. Fasilitas kedua ini akan dilunasi sekaligus pada saat jatuh tempo pada 21 Oktober 2016 nanti. Sementara fasilitas pinjaman pertama akan dibayarkan secara angsuran sejak 21 Januari tahun depan sampai tahun 2018. Saat itu, CPIN menggunakan pinjaman tersebut untuk membayar kembali pinjaman sindikasi perbankan US$ 200 juta di tahun 2011. Kredit itu juga menjadi amunisi CPIN membiayai ekspansi lima tahun ke depan. Dari laporan keuangan CPIN per akhir Juni 2014, suku bunga fasilitas pinjaman CPIN selama ini berkisar 9,39%-9,94% dalam rupiah, dan bunga pinjaman dollar AS antara 1,95%-1,97%.