CPIN pinjam US$ 500 juta dari 20 bank



JAKARTA. PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) mengumumkan telah mendapat fasilitas pinjaman sindikasi senilai US$ 500 juta dari 20 bank. Penandatangan pinjaman tersebut dilakukan hari ini, Senin (21/10) di Hotel Mulia.Hadijanto Kartika, Sekretaris Perusahaan CPIN menjelaskan pinjaman ini terdiri dari US$ 325 juta dan Rp 2 triliun (US$ 175 juta). Kedua pinjaman tersebut berjenis pinjaman unsecured basis (tidak ada aset perusahaan yang dijaminkan).Adapun rincian pinjaman tersebut terdiri dari 2 fasilitas. Fasilitas pertama, amortizing term loan facility senilai US$ 130 juta dan Rp 800 miliar dengan jangka waktu pengembalian 5 tahun. Fasilitas kedua berupa revolving credit facility senilai US$ 195 juta dan Rp 1,2 triliun dengan jangka waktu pengembalian 3 tahun dan mempunyai 2 tahun opsi perpanjangan dengan diskresi dari kreditur."Ini merupakan pinjaman sindikasi ketiga dan terbesar pasca krisis Asia 1998 yang diterima CPIN," jelas Hadijanto saat acara penandatanganan sindikasi pinjaman tersebut.Dia bilang pinjaman ini akan digunakan untuk membayar utang (refinancing) perbankan. Jadi pinjaman ini untuk memperpanjang profil umur pinjaman. Kemudian untuk digunakan untuk mengamankan sebagian besar dari kebutuhan pendanaan perusahaan untuk 5 tahun ke depan.Berikut ke-20 bank tersebut:- Citi- DBS Bank Ltd/PT Bank DBS Indonesia- PT Bank ANZ Indonesia- Sumitomo Mitsui Banking Corporation- PT Bank International Indonesia Tbk (BII)/Maybank- Rabobank International- Aozora Asia Pasific Finance Limited- Emirates NBD PJSC, Singapore Branch- Land Bank of Taiwan, Singapore Branch- PT Bank Mizuho Indonesia- Bank of China Limited- Bank of Taiwan, Singapore Branch- CTBC Bank Co., Ltd., Singapore Branch- Mega International Commercial Bank Co., Ltd., Offshore Banking Branch- The Bank of East Asia, Limited, Singapore Branch- Chang Hwa Commercial Bank, Ltd., Singapore Branch- Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd.,- Taiwan Cooperative Bank, Offshore Banking Branch

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie