KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) akan dibuka mulai 11 November 2019. Bagi Anda yang berminat mengikuti seleksi tersebut, baiknya menyimak beberapa persyaratan umum yang diperlukan untuk mengikuti seleksi CPNS. Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2019 dibuka, unduh buku panduan di sini Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi para pelamar, yakni sebagai berikut :
- Warga negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
- Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Berkelakuan baik