CPNS, Kementerian PAN-RB incar lulusan cumlaude



KONTAN.CO.ID - Bagi Anda yang tengah mengincar posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS), silakan simak lowongan PNS yang dibuka oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Kementerian ini merupakan salah satu dari 61 kementerian/lembaga dan pemda yang membuka lowongan CPNS di tahun ini.

Dari 91 formasi yang tersedia, sebanyak 19 formasi diantaranya diperuntukkan bagi pelamar dari lulusan cumlaude atau dengan pujian. Selain itu, disediakan juga dua formasi untuk penyandang disabilitas dan satu formasi bagi putera/puteri Papua/Papua Barat.

Banyaknya formasi untuk lulusan cumlaude yang diharapkan menjadi CPNS di Kementerian PANRB tak lepas dari harapan Menteri Asman Abnur yang selalu mengatakan agar pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berisi orang-orang pilihan, khususnya lulusan cumlaude.


“Pemerintah ingin agar lulusan cumlaude dapat menjadi ASN, sehingga dalam rekrutmen CPNS tahun ini minimal 10% diperuntukkan bagi lulusan cumlaude,” ujarnya.  

Khusus untuk Kementerian PANRB, formasi untuk sarjana cumlaude bahkan melebihi 20%, yakni 19 orang dibanding 91 jumlah formasi keseluruhan. Tidak berhenti sampai di situ, karena Kementerian PANRB kali ini juga membuka formasi untuk lulusan S3 dan S2, selain dari S1.

Ada empat jabatan yang diperuntukkan lulusan S3, yakni Perencana Ahli Pertama, Analisis  SDM Aparatur masing-masing satu orang, dan dua orang Analis Kebijakan Ahli Pertama. Sedangkan formasi untuk sarjana S-2 dialokasikan 20 formasi, dan selebihnya sarjana S-1.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menambahkan, kriteria cumlaude adalah dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi juga terakreditasi A/unggul pada saat lulus. “Hal itu harus dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude atau dengan  pujian pada ijazah atau transkrip nilai,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/9).

Ditambahkan, pelamar cumlaude juga harus memiliki skor ITP paper-based TOEFL yang diterbitkan mulai 1 September 2015 (bukan prediction test) dengan skor minimal 450 bagi pelamar dari lulusan S-1, dan skor minimal 500 bagi pelamar dari S-2.

Kementerian PANRB juga hanya akan menerima pelamar CPNS dari jalur umum dan disabilitas, baik S-1, S-2 maupun S-3 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 dari skala 4.00 dari program studi perguruan tinggi negeri maupun swasta dengan akreditasi minimal B. Sedangkan untuk formasi putra-putri Papua dan Papua Barat, IPK minimal 2,75 dan ITP paper-based TOEFL dengan skor minimal 400.

Untuk persyaratan umur, pada tanggal 1 September 2017 minimal berusia 18 tahun, dan maksimal 32 tahun untuk lulusan S-1, 33 tahun untuk S-2, dan 35 tahun untuk S-3. “Bagi pelamar yang memiliki ijasah pendidikan dari universitas luar negeri (LN), wajib memiliki surat pernyataan ijasah yang dilegalisir Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Ristek Dikti.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie