CPO ilegal terlarang diekspor pada tahun depan



JAKARTA. Pemerintah Indonesia serius membuktikan bahwa produk kelapa sawit dan turunannya minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) ramah lingkungan, melindungi human right, dan produksinya tidak termasuk child abuse.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menargetkan tahun 2014 seluruh pelaku industri CPO sudah harus mengantongi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Meski diakui Bayu, sertifikasi tersebut baru melihat dari sudut proses produksinya. "Pemerintah RI berpikir untuk terapkan untuk menerapkan sama seperti SVLK, yakni tidak legal tidak boleh ekspor," kata Bayu di kantornya, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Bayu mengklaim sebagian sistem ISPO sudah mengacu pada sistem yang ada pada sertifikasi di Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Dan beberapa yang lainnya belum sesuai standar RSPO. "Tinggal sekarang kita apakah sudah waktunya menerapkan aturan yang tidak sustainable tidak boleh ekspor? Itu saya lontarkan sebagai sebuah bahan untuk dibahas di RSPO," pungkas Bayu. Sebagaimana diketahui CPO menjadi komoditas unggulan subsektor perkebunan, di samping karet, coklat, dan kopi. Tiga pasar CPO terbesar yakni India, China, dan Uni Eropa dengan Belanda sebagai konsumen terbesar di UE. Sepanjang 2012, produksi CPO Indonesia mencapai lebih dari 25 juta ton dan diprediksi mengalami peningkatan 4 juta ton tahun ini. Menurut catatan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), dalam periode Januari-Agustus 2013 tercatat ekspor CPO sebanyak 13,69 juta ton, atau mengalami kenaikan 18,6 persen dibanding periode sama 2012 yang sebesar 11,54 juta ton. Sayangnya, lika-liku CPO sebagai salah satu tulang punggung ekspor Indonesia bukan tanpa hambatan. Uni Eropa yang memiliki banyak produsen grape seed, dan bunga matahari terus berupaya membatasi perdagangan CPO Indonesia. (Estu Suryowati/Kompas.com)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan