KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) memberikan tanggapan terkait masuknya komoditas minyak kelapa sawit alias
crude palm oil (CPO) dan turunannya dalam perjanjian tarif resiprokal antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Asal tahu saja, Indonesia telah menyepakati pemberlakuan tarif dagang dengan Amerika Serikat (AS) sebesar 19% pada Jumat (20/2/2026). Melansir laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, kesepakatan tarif resiprokal dan pengecualian tarif bagi produk-produk unggulan Indonesia itu juga termasuk minyak kelapa sawit untuk masuk pasar AS.
Baca Juga: Prospek Emiten CPO Bisa Positif Imbas Tarif Trump, Ini Rekomendasi Sahamnya Seharusnya, perjanjian itu akan berlaku 90 hari setelah kedua negara memberikan keterangan tertulis terkait prosedur hukum di masing-masing negara. Namun, Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) kemudian mengumumkan pembatalan tarif dagang Presiden AS Donald Trump karena dianggap tidak sah. Sayangnya, ketidakpastian membesar lantaran Trump tak terima dan menetapkan tarif global 15%, naik dari sebelumnya 10%. Bea masuk baru itu disebut resmi berlaku pada Selasa (24/2/2026) waktu setempat. Deni Agustinus,
Corporate Secretary SSMS mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan terlebih dahulu memantau respons pasar terhadap berbagai dinamika yang terjadi. Selain Indonesia, penting pula untuk mencermati langkah dan kebijakan negara produsen sawit utama lainnya, seperti Malaysia. “Ini mengingat respons mereka dapat memengaruhi keseimbangan dan arah pergerakan pasar global,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (24/2). Pada dasarnya, kata Deni, Amerika Serikat bukan merupakan pangsa pasar ekspor terbesar bagi industri sawit Tanah Air. Namun, apabila peluang yang muncul dinilai strategis serta memberikan nilai tambah dan keuntungan yang optimal, SSMS tetap terbuka untuk memanfaatkan peluang tersebut secara selektif, terukur, dan berlandaskan prinsip kehati-hatian. Di sisi lain, apabila terdapat produk CPO dan turunan dari AS yang masuk ke pasar domestik, hal ini tentu menjadi sinyal kewaspadaan bagi industri sawit. Sebab, selama ini, komoditas utama yang dihasilkan dan dipasarkan oleh Amerika adalah kedelai. Apabila negara tersebut mulai mampu mengekspor produk CPO beserta turunannya, maka pelaku industri sawit perlu perhatian khusus, memperkuat daya saing, serta terus mendorong inovasi dan efisiensi. “Meski demikian, dalam jangka pendek, SSMS menilai bahwa potensi dampak dari dinamika tersebut masih relatif terbatas dan belum memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kinerja perusahaan maupun industri secara keseluruhan,” paparnya.
Baca Juga: PGEO Kembangkan Teknologi Panas Bumi Bersama Perusahaan Filipina Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News