KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menjelaskan bahwa harga sawit mulai tak terbendung sejak Mei 2020 lalu. Dimana dari tahun 2020 hingga saat ini terjadi kenaikan harga sawit hingga 100%. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menjelaskan, kenaikan harga sawit 100% dilihat dari Rp 7.000 menjadi Rp 14.000. "Harganya itu hampir 100% naik dibandingkan dengan Mei 2020," kata Sahat dalam RDPU bersama Komisi VI DPR, Rabu (19/1). Meski menjadi produsen sawit, namun untuk harga Indonesia masih berpatokan pada internasional. Maka, Sahat mengatakan jika Indonesia dapat menjadi
price leader atau penentu harga apabila 60% produksi sawit dikonsumsi oleh domestik.
Pada tahun 2019 konsumsi CPO domestik mencapai 31% dari total produksi sawit nasional. Kemudian pada tahun 2021 meningkat menjadi 35% dan di tahun ini diprediksi meningkat ke 37%.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Kemasan Rp 14.000 per Liter Sudah Berlaku di Ritel Modern "Jadi kami berpikir kalau seandainya kita [sebagai] produsen terbesar kita itu akan bisa menjadi menentukan harga apabila 60% produksi kita itu dikonsumsi oleh domestik. Tapi kalau masih seperti sekarang 37% sampai belum kita mencapai 60% maka harga kita sangat dipengaruhi oleh pasar internasional karena merekalah yang membeli produk kita," ungkap Sahat. Sahat menyebut, naiknya harga CPO berimbas positif pada ekspor. Hanya saja dampak negatif terjadi pada harga minyak goreng yang naik di pasaran termasuk di dalam negeri. Kemudian keterjangkauan daya beli minyak goreng di masyarakat berpenghasilan rendah menurun. "Inilah yang perlu mendapat dukungan seperti yang disampaikan pemerintah," imbuhnya. Oleh karenanya Sahat menyampaikan GIMNI mendukung adanya program minyak goreng satu harga yang dimulai diterapkan pemerintah pada hari ini. Sebagai informasi pemerintah meluncurkan program minyak goreng satu harga di angka Rp 14.000 per liter menyikapi kenaikan harga minyak goreng. "Memang naik tak terbendung yang kedua adalah bahwa untuk domestik ini dilakukan program pemerintah untuk memberikan ke konsumen dengan harga yang terjangkau. Karena sekarang itu sangat mendesak maka Saya melihat itu sebagai suatu program yang kami dukung penuh. GIMNI mendukung penuh program tersebut dengan harga Rp 14.000," jelasnya. Kemudian Sahat menambahkan, animo masyarakat sudah bergeser dari produk minyak goreng curah ke produk kemasan sejak 2017. Dimana tahun 2017 tingkat konsumsi masyarakat akan minyak goreng curah 41% dari total penjualan domestik. Saat ini konsumsi masyarakat akan minyak goreng curah menurun menjadi 32%.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Dipatok Rp 14.000 Per Liter, Bagaimana di Pasar Tradisional? Dukungan program minyak goreng satu harga juga datang dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Ketua Umum Gapki Joko Supriyono mengatakan tak tak bisa dipungkiri bahwa harga CPO terus naik, demikian juga dengan minyak nabati lainnya. "Kami dari Gapki tidak secara langsung berhubungan dengan minyak goreng, tapi kami tentu mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan minyak goreng ini yang dipimpin oleh Kementerian Perdagangan," kata Joko. Joko menyebutkan bahwa ketersediaan CPO untuk bahan baku minyak goreng sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan produksi minyak goreng secara nasional. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .