KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) menilai skema penggunaan lahan secara tidak langsung alias Indirect Land Use Change (ILUC) yang tengah disusun komisi Uni Eropa berpotensi melanggar perjanjian dagang World Trade Organization (WTO). Direktur Eksekutif Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) Mahendra Siregar menilai kesepakatan Uni Eropa dalam Renewable Energy Directive II (RED II) terkait minyak nabati terlalu menggunakan referensi dari Uni Eropa dan Amerika Serikat. Menurutnya, konsep dan metodologi ILUC sama sekali berbeda dengan RSPO atau ISPO, dan juga belum teruji dan diterima secara internasional. Sehingga ini menjadi bentuk diskriminatif yang dilakukan oleh RED II dan metode ILUC itu kepada sawit.
CPOPC: Skema ILUC pada produk biofuel Uni Eropa langgar persetujuan WTO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) menilai skema penggunaan lahan secara tidak langsung alias Indirect Land Use Change (ILUC) yang tengah disusun komisi Uni Eropa berpotensi melanggar perjanjian dagang World Trade Organization (WTO). Direktur Eksekutif Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) Mahendra Siregar menilai kesepakatan Uni Eropa dalam Renewable Energy Directive II (RED II) terkait minyak nabati terlalu menggunakan referensi dari Uni Eropa dan Amerika Serikat. Menurutnya, konsep dan metodologi ILUC sama sekali berbeda dengan RSPO atau ISPO, dan juga belum teruji dan diterima secara internasional. Sehingga ini menjadi bentuk diskriminatif yang dilakukan oleh RED II dan metode ILUC itu kepada sawit.