JAKARTA. PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) masih belum bisa keluar dari belitan masalahnya. Hingga kini, perusahaan tambak udang ini belum mengantongi persetujuan penundaan pembayaran atau standstill obligasi global senilai US$ 325 juta. Albert Sebastian, Sekretaris Perusahaan CPRO, mengungkapkan, pihaknya masih bernegosiasi dengan para pemegang obligasi anak usahanya, Blue Ocean Resources. Sebagian wakil dari pemegang obligasi sudah menyepakati dan menandatangani standstill agreement. "Namun belum mewakili lebih dari 50% dari jumlah pokok obligasi yang terutang," kata dia dalam surat keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin. Karena itu, CPRO terus berupaya memperoleh persetujuan dan tanda tangan dari para pemegang obligasi lainnya. "Proses ini akan memerlukan waktu beberapa hari lagi," ujar Albert. Menurut dia, CPRO perlu mendapatkan persetujuan 50% lebih dari nilai pokok obligasi agar penundaan pembayaran utang tersebut bisa berlaku efektif.
CPRO Belum Dapat Restu Standstill Obligasi
JAKARTA. PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) masih belum bisa keluar dari belitan masalahnya. Hingga kini, perusahaan tambak udang ini belum mengantongi persetujuan penundaan pembayaran atau standstill obligasi global senilai US$ 325 juta. Albert Sebastian, Sekretaris Perusahaan CPRO, mengungkapkan, pihaknya masih bernegosiasi dengan para pemegang obligasi anak usahanya, Blue Ocean Resources. Sebagian wakil dari pemegang obligasi sudah menyepakati dan menandatangani standstill agreement. "Namun belum mewakili lebih dari 50% dari jumlah pokok obligasi yang terutang," kata dia dalam surat keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin. Karena itu, CPRO terus berupaya memperoleh persetujuan dan tanda tangan dari para pemegang obligasi lainnya. "Proses ini akan memerlukan waktu beberapa hari lagi," ujar Albert. Menurut dia, CPRO perlu mendapatkan persetujuan 50% lebih dari nilai pokok obligasi agar penundaan pembayaran utang tersebut bisa berlaku efektif.