CPRO bidik pasar udang Australia, AS, dan Kanada



JAKARTA. PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) memperluas pangsa pasar ekspor udang. Perusahaan membidik pasar udang internasional ke Australia dan Kanada setelah Pemerintah Rusia melarang masuknya produk perikanan Indonesia.

Seperti diketahui pemerintah Rusia melarang masuk produk perikanan Indonesia pada Juli 2013. Alasannya, ada persyaratan impor yang belum dipenuhi Indonesia. Diantaranya adalah uji zat radioaktif terkait kandungan nuklir terhadap produk ekspor ikan dan uji bakteri.

Kondisi ini tak pelak membuat Central Proteinaprima mengalihkan produk ekspor udangnya kedua negara yakni ke Kanada dan Australia juga Amerika Serikat (AS). Dari ketiga negara tersebut, perusahaan telah mendapat kepastiaan untuk mengirimkan produk udang ke Australia dan Kanada.


Perusahaan dengan kode emiten CPRO memulai mengirimkan produk udang ke Australia sebanyak 150 ton selama kurung waktu 5 bulan terakhir. Sementara ke Kanada, CPRO segera akan memulainya tahun ini.

Sutanto Surjadjaja, Direktur Marketing CPRO mengatakan, pihaknya berencana mengirimkan produk udang ke AS. "Kami percaya diri bisa masuk pasar AS dan saat ini telah bekerjasama dengan konsultan pasar untuk membantu kami mengeluarkan konsep produk," ujar Sutanto akhir pekan lalu.

Sebagai informasi, dari total pendapatan CPRO tahun 2013 sebesar Rp 7,67 triliun sebanyak 33% disumbang dari pendapatan ekspor. Pasar ekspor CPRO sebanyak 45% pada Amerika, 30% berasal dari Jepang dan 25% dari Eropa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa