CPRO restrukturisasi utang US$ 325 juta



JAKARTA. PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO) telah menyepakati perjanjian restrukturisasi dengan dua pemegang Obligasi utama yang merupakan pemegang obligasi mayoritas. Hal ini melalui skema Restructuring Support Agreement (RSA). Restrukturisasi itu dilakukan sehubungan dengan obligasi sebesar US$ 325 juta yang diterbitkan melalui anak perusahaan, Blue Ocean Resources Ltd. Penerbitan dilakukan pada 28 Juni 2007, serta perubahannya dan dinyatakan kembali pada tanggal 17 Juni 2013. "RSA telah didistribusikan kepada seluruh pemegang obligasi untuk dapat diterima dan disetujui. Serta diberikan dengan tujuan untuk memperbaiki situasi arus kas perusahaan," terang Irwan Tirtariyadi Direktur Utama PT Central Proteina Prima Tbk dalam keterbukaan informasi BEI. Manajemen menyatakan, restrukturisasi tersebut dilakukan untuk memperbaiki posisi keuangan dan operasional. Baik untuk perusahaan maupun anak perusahaan. Skema restrukturisasi itu sendiri akan berupa penjadwalan ulang serta penyelesaian sebagian utang menjadi saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina