KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah penetapan pengusaha asal Surabaya, Budi Said sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Mining Industry Indonesia atau Mind ID sebagai induk PT Aneka Tambang Tbk (Antam), mendorong Antam untuk proaktif menyediakan berbagai pendukung. Kepala Divisi Institutional Relations Mind ID, Selly Adriatika memastikan, MIND ID Group akan selalu patuh dengan hukum dan mendukung pengakan hukum dengan jalur-jalur hukum yang sah. "Tentu penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung untuk pengusaha asal Surabaya tersebut adalah perkembangan yang positif bagi Mind ID, dan seluruh masyarakat. Kami mengupayakan semua langkah hukum untuk dapat melindungi aset negara dari para oknum yang ingin memperkaya diri sendiri," katanya, Jumat (19/1). Baca Juga: Budi Said Jadi Tersangka Dugaan Rekayasa Jual Beli Emas Antam
Crazy Rich, Budi Said Jadi Tersangka, Mind ID Dukung Langkah Kejagung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah penetapan pengusaha asal Surabaya, Budi Said sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Mining Industry Indonesia atau Mind ID sebagai induk PT Aneka Tambang Tbk (Antam), mendorong Antam untuk proaktif menyediakan berbagai pendukung. Kepala Divisi Institutional Relations Mind ID, Selly Adriatika memastikan, MIND ID Group akan selalu patuh dengan hukum dan mendukung pengakan hukum dengan jalur-jalur hukum yang sah. "Tentu penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung untuk pengusaha asal Surabaya tersebut adalah perkembangan yang positif bagi Mind ID, dan seluruh masyarakat. Kami mengupayakan semua langkah hukum untuk dapat melindungi aset negara dari para oknum yang ingin memperkaya diri sendiri," katanya, Jumat (19/1). Baca Juga: Budi Said Jadi Tersangka Dugaan Rekayasa Jual Beli Emas Antam