KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memeriksa transaksi pembelian rumah mewah di Singapura milik crazy rich Indonesia. Dalam informasi yang beredar di media sosial, crazy rich tersebut membeli tiga rumah mewah di kawasan elit Nassim Road senilai US$ 206,7 juta. Prastowo meminta Ditjen Pajak untuk memastikan bahwa crazy rich Indonesia yang akan menjadi pemilik baru hunian mewah tersebut, sudah melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Crazy Rich Indonesia Koleksi Rumah Mewah di Singapura, Pajak Diminta Telusuri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memeriksa transaksi pembelian rumah mewah di Singapura milik crazy rich Indonesia. Dalam informasi yang beredar di media sosial, crazy rich tersebut membeli tiga rumah mewah di kawasan elit Nassim Road senilai US$ 206,7 juta. Prastowo meminta Ditjen Pajak untuk memastikan bahwa crazy rich Indonesia yang akan menjadi pemilik baru hunian mewah tersebut, sudah melaksanakan kewajiban perpajakannya.