Crossing saham Wicaksana Overseas Rp 501,74 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terjadi transaksi tutup sendiri alias crossing saham PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO) hari ini, Senin (30/10). Transaksi yang dilakukan melalui Sucor Sekuritas itu melibatkan 761,37 juta saham di level harga Rp 659 per saham.

Dus, nilai transaksi crossing saham WICO sebesar Rp 501,74 miliar. Belum jelas siapa yang menjadi pihak pembeli dan penjual saham WICO. Namun, pada Juli lalu, emiten pelayaran ini menerbitkan keterbukaan informasi terkait penjualan sahamnya kepada DKSH Holding AG.

Dalam keterangan itu dituliskan, DKSH yang merupakan perusahaan asal Switzerland telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat atas transaksi 761,37 juta saham WICO.


Kedua pihak meneken perjanjian jual beli bersyarat ini pada 10 Juli 2017. Kedua pihak sedang memenuhi syarat-syarat pendahuluan dalam CSPA sebelum menyelesaikan transaksi.

Pada 26 Oktober, Wicaksana Overseas dan DKSH mengumumkan bahwa Djajadi Djaja sebagai penjual telah memenuhi beberapa persyaratan pendahuluan sebagaimana diatura dalam perjanjian jual beli bersyarat tanggal 10 Juli 2017, antara lain, salinan dari persetujuan pasangan Djajadi Djaja, salinan pengumuman pengambilalihan kepada karyawan Wicaksana Overseas, dan pemenuhan beberapa ketentuan dalam peraturan OJK tentang tata kelola perusahaan yang baik.

"Jika terjadi perubahan pengendali maka wajib tender offer," ujar Samsul Hidayat, Direktur BEI kepada KONTAN.

Djajadi Djaja selain menjadi presiden komisaris juga merupakan pemegang saham terbesar WICO. Ia menguasai 991,100 saham atau setara 78,104% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Sementara, PT Wira Saksama merupakan pemiilik 9,49% atau setara 120,41 juta saham WICO. Sementara, publik menguasai sisanya, 12,04% atau setara 157,43 juta saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati