KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendanaan yang dilakukan melalui industri securities crowd funding (SCF) terus menunjukkan perkembangan. Sebagai gambaran, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per semester I-2024 terdapat 17 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 548 Penerbit, 156.679 pemodal. Di mana, total dana yang telah dihimpun dan teradministrasi di KSEI mencapai Rp 1,11 triliun. Sejalan dengan catatan OJK, perkembangan ini turut dirasakan oleh platform CrowdDana. Di mana, perusahaan telah menghimpun dana senilai Rp 80 miliar dari 33 bisnis hingga Juni 2026.
CrowdDana Catat Pendanaan Capai Rp 80 miliar di Semester I-2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendanaan yang dilakukan melalui industri securities crowd funding (SCF) terus menunjukkan perkembangan. Sebagai gambaran, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per semester I-2024 terdapat 17 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 548 Penerbit, 156.679 pemodal. Di mana, total dana yang telah dihimpun dan teradministrasi di KSEI mencapai Rp 1,11 triliun. Sejalan dengan catatan OJK, perkembangan ini turut dirasakan oleh platform CrowdDana. Di mana, perusahaan telah menghimpun dana senilai Rp 80 miliar dari 33 bisnis hingga Juni 2026.