KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Co-founder PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) Yohanes Sugihtononugroho buka suara terkait laporan polisi yang diajukan PT Bank J Trust Indonesia Tbk (JTrust Bank). Di mana, ada dugaan Crowde telah melakukan penggelapan dana dan penipuan dalam penyaluran kredit kepada petani. Kuasa hukumnya, Mahatma Mahardika, menegaskan Crowde telah menjalankan kewajiban sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dengan JTrust Bank. Perjanjian tersebut mengatur dana dari JTrust Bank disalurkan langsung ke rekening para petani yang memenuhi syarat melalui escrow account. “Kami memiliki bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa Crowde telah menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk dalam hal transfer dana kepada para petani yang berhak menerima pembiayaan,” ujar Mahatma dalam keterangannya, Minggu (23/3).
Crowde Buka Suara Terkait Dugaan Penggelapan Dana Atas Laporan J Trust Bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Co-founder PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) Yohanes Sugihtononugroho buka suara terkait laporan polisi yang diajukan PT Bank J Trust Indonesia Tbk (JTrust Bank). Di mana, ada dugaan Crowde telah melakukan penggelapan dana dan penipuan dalam penyaluran kredit kepada petani. Kuasa hukumnya, Mahatma Mahardika, menegaskan Crowde telah menjalankan kewajiban sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dengan JTrust Bank. Perjanjian tersebut mengatur dana dari JTrust Bank disalurkan langsung ke rekening para petani yang memenuhi syarat melalui escrow account. “Kami memiliki bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa Crowde telah menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk dalam hal transfer dana kepada para petani yang berhak menerima pembiayaan,” ujar Mahatma dalam keterangannya, Minggu (23/3).