KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggara fintech lending di sektor agrikultur, CROWDE, telah resmi mendapatkan status berizin dan diawasi OJK. Setelah mendapat status berizin melalui surat keputusan Nomor: KEP102/D.05/2021, CROWDE akan terus mendukung petani Indonesia mendapatkan akses teknologi untuk mengembangkan usahanya. “Berstatus lisensi Berizin dan Diawasi oleh OJK, CROWDE berkomitmen mendukung pertumbuhan inklusi keuangan bagi petani. Dengan mengandalkan teknologi agrikultur serta teknologi big data, CROWDE menghubungkan petani dengan berbagai stakeholders di sektor pertanian melalui ekosistem digital.” ujar Yohanes Sugihtononugroho, CEO & Co-Founder CROWDE dalam keterangan resminya, Rabu (15/12). Semenjak didirikan pada tahun 2016, lebih dari 37 ribu mitra petani telah bergabung dengan CROWDE dalam penyediaan teknologi, akses sarana produksi tani (saprotan), akses pasar, dan akses modal kerja.
CROWDE dapatkan status berizin dari OJK untuk jalankan bisnis fintech lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyelenggara fintech lending di sektor agrikultur, CROWDE, telah resmi mendapatkan status berizin dan diawasi OJK. Setelah mendapat status berizin melalui surat keputusan Nomor: KEP102/D.05/2021, CROWDE akan terus mendukung petani Indonesia mendapatkan akses teknologi untuk mengembangkan usahanya. “Berstatus lisensi Berizin dan Diawasi oleh OJK, CROWDE berkomitmen mendukung pertumbuhan inklusi keuangan bagi petani. Dengan mengandalkan teknologi agrikultur serta teknologi big data, CROWDE menghubungkan petani dengan berbagai stakeholders di sektor pertanian melalui ekosistem digital.” ujar Yohanes Sugihtononugroho, CEO & Co-Founder CROWDE dalam keterangan resminya, Rabu (15/12). Semenjak didirikan pada tahun 2016, lebih dari 37 ribu mitra petani telah bergabung dengan CROWDE dalam penyediaan teknologi, akses sarana produksi tani (saprotan), akses pasar, dan akses modal kerja.