KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepopuleran crypto memicu pemerintah berencana mengekuarkan regulasi. Pemerintah melalui Bappebti dikabarkan tengah menggodok penetapan pajak aset digital. . Penetapan ini sedang melalui tahap diskusi dengan beberapa pelaku pasar, seperti bursa hingga asosiasi. Kabarnya pajak crypto di Indonesia akan berada pada tarif 0,05%. Pajak ini lebih rendah dibandingkan saham yang dikenakan 0,1%. Asosiasi Blockchain Indonesia diwakili Asih Karnengsih berpendapat, salah satu kekhawatiran yang muncul dari penetapan ini adalah kemungkinan berkurangnya pengguna bursa crypto lokal. Akibat merasa pajak dan biaya terlalu tinggi.
Crypto bakal kena pajak, investor bisa kabur ke bursa luar negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepopuleran crypto memicu pemerintah berencana mengekuarkan regulasi. Pemerintah melalui Bappebti dikabarkan tengah menggodok penetapan pajak aset digital. . Penetapan ini sedang melalui tahap diskusi dengan beberapa pelaku pasar, seperti bursa hingga asosiasi. Kabarnya pajak crypto di Indonesia akan berada pada tarif 0,05%. Pajak ini lebih rendah dibandingkan saham yang dikenakan 0,1%. Asosiasi Blockchain Indonesia diwakili Asih Karnengsih berpendapat, salah satu kekhawatiran yang muncul dari penetapan ini adalah kemungkinan berkurangnya pengguna bursa crypto lokal. Akibat merasa pajak dan biaya terlalu tinggi.