JAKARTA. Menteri koordintor bidang perekonomian Chairul Tanjung (CT) mengatakan, pemerintah tidak mungkin menalangi dana ganti rugi korban lumpur lapindo. Ia beralasan, sampai saat ini pemerintah tidak memiliki anggaran untuk itu. Hal tersebut, seperti yang dilaporkan menteri keuangan, dalam rapat koordinasi pemberian dana ganti rugi, yang seharusnya dibayar PT Minarak Lapindo Brantas. "Jadi harus dimasukan dulu dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dulu," ujar CT, Kamis (2/10). Sebelumnya dikabarkan, pemerintah siap menalangi PT Minarak Lapindo Brantas yang menyatakan tidak sanggup membayar ganti rugi terhadap korban yang terkena dampak dari lumpur Lapindo sebesar Rp 781 miliar.
CT bantah pemerintah talangi ganti rugi Lapindo
JAKARTA. Menteri koordintor bidang perekonomian Chairul Tanjung (CT) mengatakan, pemerintah tidak mungkin menalangi dana ganti rugi korban lumpur lapindo. Ia beralasan, sampai saat ini pemerintah tidak memiliki anggaran untuk itu. Hal tersebut, seperti yang dilaporkan menteri keuangan, dalam rapat koordinasi pemberian dana ganti rugi, yang seharusnya dibayar PT Minarak Lapindo Brantas. "Jadi harus dimasukan dulu dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dulu," ujar CT, Kamis (2/10). Sebelumnya dikabarkan, pemerintah siap menalangi PT Minarak Lapindo Brantas yang menyatakan tidak sanggup membayar ganti rugi terhadap korban yang terkena dampak dari lumpur Lapindo sebesar Rp 781 miliar.