JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) memastikan, pemerintah akan memberikan kemudahan dan perlindungan terhadap investor yang memiliki itikad baik mematuhi peraturan Republik Indonesia. Khusus perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) hal tersebut tidak berlaku. Bahkan, dia mencatat, bukan kali ini saja Newmont menggugat Indonesia di arbitrase. Newmont, pada 1998 lalu juga menggugat Indonesia di arbitrase untuk urusan divestasi. “Newmont itu sudah pernah menggugat kita soal divestasi 1998 dari laporan Pak Lutfi yang pernah menjabat Kepala BKPM. Dulu, dia nggak mau divestasi dan kalaupun bersedia itu untuk dirinya sendiri. Jadi dia memang sering bikin masalah,” kata Chairul kepada wartawan di kediamannya, di kawasan Menteng, saat buka puasa bersama, Jakarta, Senin (21/7/2014).
CT: Newmont harus diberi pelajaran
JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) memastikan, pemerintah akan memberikan kemudahan dan perlindungan terhadap investor yang memiliki itikad baik mematuhi peraturan Republik Indonesia. Khusus perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) hal tersebut tidak berlaku. Bahkan, dia mencatat, bukan kali ini saja Newmont menggugat Indonesia di arbitrase. Newmont, pada 1998 lalu juga menggugat Indonesia di arbitrase untuk urusan divestasi. “Newmont itu sudah pernah menggugat kita soal divestasi 1998 dari laporan Pak Lutfi yang pernah menjabat Kepala BKPM. Dulu, dia nggak mau divestasi dan kalaupun bersedia itu untuk dirinya sendiri. Jadi dia memang sering bikin masalah,” kata Chairul kepada wartawan di kediamannya, di kawasan Menteng, saat buka puasa bersama, Jakarta, Senin (21/7/2014).