CTRA meraih utang bank Rp 200 miliar



JAKARTA. PT Ciputra Development Tbk (CTRA) mendapatkan utang perbankan senilai Rp 200 miliar. Pendanaan itu diperoleh setelah CTRA resmi membatalkan rencana penawaran umum perdana (IPO) anak usahanya, yakni PT Ciputra Residence.

CTRA memperoleh pendanaan lewat sindikasi pinjaman  Bank Mandiri senilai Rp 200 miliar. "Dana tersebut sudah cukup membiayai ekspansi kita hingga akhir tahun ini," ujar Tulus Santoso, Direktur dan Sekretaris Perusahaan CTRA, Selasa (6/10).

Sebelumnya, CTRA menjajaki pendanaan melalui pinjaman bank dan obligasi senilai Rp 500 miliar pada tahun ini untuk melanjutkan ekspansi. Namun,  perseroan ini lebih memilih pinjaman bank dan sisa pendanaan senilai Rp 300 miliar akan dicari pada tahun depan.


CTRA akan memakai utang bank untuk akuisisi lahan dan investasi properti. Tahun ini, kelompok usaha milik taipan Ciputra itu berniat mengakuisisi lahan seluas 100 hektare  (ha) dan meluncurkan 10 proyek baru.

Semula CTRA ingin meluncurkan 12 proyek baru. Belakangan, anak usaha CTRA, yakni PT Ciputra Surya TBk (CTRS) resmi menunda peluncuran proyek perumahan di Kendari dan Lampung akibat perlambatan ekonomi.

Hingga saat ini CTRA telah meluncurkan lima proyek yakni office tower dan SOHO Surabaya, Ascot Service Residence, Nivata Bali, Citra Garden City Malang dan Citra Garden City Samarinda.

Meski tahun ini tersisa tiga bulan, CTRA belum berencana menunda peluncuran lima proyek lainnya. Emiten ini masih menunggu perkembangan pasar untuk menetapkan waktu peluncuran. "Tidak masalah kalau lima proyek itu diluncurkan berbarengan karena lokasinya berbeda," ungkap Tulus.

Kelima proyek itu akan diluncurkan untuk mencapai target marketing sales tahun ini sebesar Rp 9,48 triliun. Hingga akhir September, CTRA baru mengantongi marketing sales Rp 5,3 triliun atau 55,9% total target. Sebagian besar atau 70% marketing sales diperoleh dari proyek landed house.

Harga saham CTRA kemarin menyusut 3,78% menjadi Rp 890 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto