KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti, PT Ciputra Development Tbk (CTRA) mengatakan jika dampak perpanjangan Hak Pengelolaan (HPL) tanah selama 90 tahun terhadap pembangunan apartemen akan positif. Namun demikian, Direktur Independen CTRA, Tulus Santoso mengemukakan jika dalam dunia properti, konsumen akan lebih tertarik dengan perpanjangan Gak Guna Bangunan (HGB) dibandingkan HPL. "Dalam dunia properti, konsumen lebih tertarik terhadap HGB dibandingkan HPL. Tetapi, mungkin dengan diperpanjang HPL menjadi 90 tahun akan meningkatkan daya saing HPL terhadap HGB," ujarnya kepada Kontan, Selasa (1/12).
CTRA: Perpanjangan HPL selama 90 tahun berdampak positif bagi pembangunan apartemen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti, PT Ciputra Development Tbk (CTRA) mengatakan jika dampak perpanjangan Hak Pengelolaan (HPL) tanah selama 90 tahun terhadap pembangunan apartemen akan positif. Namun demikian, Direktur Independen CTRA, Tulus Santoso mengemukakan jika dalam dunia properti, konsumen akan lebih tertarik dengan perpanjangan Gak Guna Bangunan (HGB) dibandingkan HPL. "Dalam dunia properti, konsumen lebih tertarik terhadap HGB dibandingkan HPL. Tetapi, mungkin dengan diperpanjang HPL menjadi 90 tahun akan meningkatkan daya saing HPL terhadap HGB," ujarnya kepada Kontan, Selasa (1/12).