JAKARTA. PT Ciputra Property Tbk (CTRP) mendukung adanya peraturan kepemilikan asing di sektor properti di Indonesia. Hal ini diungkapkan Presiden Direktur PT Ciputra Property Tbk (CTRP), Candra Ciputra saat dijumpai di Jakarta, Selasa (24/4). "Kepemilikan asing harus bertahap, judulnya apa, jangka waktunya berapa. Kalau sangat bebas kepemilikannya sampai 100% maka properti di Indonesia bisa naik tiga kali lipat," kata Candra. Lebih lanjut Candra bilang, Indonesia harus lebih kompetitif dengan negara regional ASEAN agar investor semakin banyak. Masuknya investasi asing dalam kepemilikan properti di Indonesia pun dinilai tidak akan menimbulkan kerugian. Sebab, masuknya dana asing akan menjadi semacam 'ekspor devisa' di sektor properti.
CTRP dukung aturan investasi properti untuk asing
JAKARTA. PT Ciputra Property Tbk (CTRP) mendukung adanya peraturan kepemilikan asing di sektor properti di Indonesia. Hal ini diungkapkan Presiden Direktur PT Ciputra Property Tbk (CTRP), Candra Ciputra saat dijumpai di Jakarta, Selasa (24/4). "Kepemilikan asing harus bertahap, judulnya apa, jangka waktunya berapa. Kalau sangat bebas kepemilikannya sampai 100% maka properti di Indonesia bisa naik tiga kali lipat," kata Candra. Lebih lanjut Candra bilang, Indonesia harus lebih kompetitif dengan negara regional ASEAN agar investor semakin banyak. Masuknya investasi asing dalam kepemilikan properti di Indonesia pun dinilai tidak akan menimbulkan kerugian. Sebab, masuknya dana asing akan menjadi semacam 'ekspor devisa' di sektor properti.