CTRP raih pinjaman Rp 1,83 triliun dari sindikasi perbankan



JAKARTA. PT Ciputra Property Tbk (CTRP) memperoleh pinjaman senilai Rp 1,83 triliun dari sindikasi perbankan yang digawangi PT Bank Mandiri. Pinjaman tersebut akan digunakan untuk mendanai pembangunan proyek Ciputra World, di Jakarta. Pinjaman berjangka waktu delapan tahun tersebut memenuhi sekitar 46% dari total nilai proyek yang mencapai Rp 4 triliun. Proyek Ciputra World itu meliputi pusat perbelanjaan, hotel, dan apartemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dupla Kartini