Cuan atau Boncos? Ini Hitungan Imbal Hasil Investasi Emas Batangan Jelang Tutup Tahun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas batangan kembali menjadi sorotan dengan perubahan harga buyback oleh Logam Mulia. Per tanggal 7 Desember 2023, harga emas batangan buyback di Logam Mulia Antam naik Rp 7.000 per gram, menjadi Rp 1.015.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.008.000 per gram. Hal ini menimbulkan selisih signifikan sebesar Rp 101.000 per gram antara harga emas dan harga buyback.

Dengan perkembangan harga emas batangan Antam hari ini, investor yang sudah beli setahun lalu bisa mencatatkan cuan hingga 3,5%.

Antam, sebagai produsen emas batangan, telah menetapkan dua harga yang relevan bagi para investor, yaitu harga jual (buy) dan harga beli kembali (buyback). Harga jual tercantum saat pembelian emas dari gerai Logam Mulia, sedangkan harga buyback berlaku saat penjualan kembali emas kepada gerai yang sama.


Dalam konteks ini, para investor perlu memperhatikan dengan serius perbedaan kedua harga tersebut untuk menghindari potensi kesalahan perhitungan keuntungan dan kerugian. Tanpa mempertimbangkan selisih harga jual dan beli (spread) sebesar ini, risiko salah menghitung potensi untung dan rugi dapat meningkat.

Dengan selisih harga sebesar itu, emas lebih cocok untuk investasi jangka panjang. Harapannya, harga emas akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan sehingga dapat menutup selisih harga jual dan harga buyback, sambil memberikan laba kepada investor.

Sebagai ilustrasi, berikut adalah kalkulasi potensi untung/rugi pada beberapa periode waktu terkini:

Membeli emas pada 30 November 2023 (Rp 1.120.000 per gram) = -9.38% (rugi) Membeli emas pada 07 November 2023 (Rp 1.111.000 per gram) = -8.64% (rugi) Membeli emas pada 07 September 2023 (Rp 1.064.000 per gram) = -4.61% (rugi) Membeli emas pada 07 Juni 2023 (Rp 1.060.000 per gram) = -4.25% (rugi) Membeli emas pada 07 Maret 2023 (Rp 1.032.000 per gram) = -1.65% (rugi) Membeli emas pada 07 Desember 2022 (Rp 984.000 per gram) = 3.15% (untung) Membeli emas pada 07 September 2022 (Rp 946.000 per gram) = 7.29% (untung) Membeli emas pada 07 Juni 2022 (Rp 976.000 per gram) = 4.00% (untung) Membeli emas pada 07 Maret 2022 (Rp 1.013.000 per gram) = 0.20% (untung) Penting untuk dicatat bahwa kalkulasi di atas belum memasukkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai sebesar Rp 10.000. Para investor diharapkan mempertimbangkan semua faktor ini dalam membuat keputusan investasi mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar