KONTAN.CO.ID - Emas batangan sering dipilih investor pemula karena mudah dipahami dan relatif likuid. Namun, sejumlah detail teknis, seperti harga jual versus buyback, sertifikat dan teknologi autentikasi, pajak, biaya penyimpanan, serta opsi non-fisik, memengaruhi hasil riil investasi, terutama bila horizon investasi pendek. Berikut hal-hal praktis yang harus diperiksa dan dilakukan sebelum membeli emas batangan.
1. Sumber resmi produk dan klaim keaslian Pertama, kenali produsen atau merek emas barangan yang Anda beli. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias menyatakan bahwa emas batangan Antam terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association). Laman penjualan emas batangan Antam, Logam Mulia, juga menampilkan daftar pecahan dari 0,5 gram hingga 1.000 gram serta informasi stok dan pengiriman. Selain itu, perseroan menyatakan produk emas batangan dilengkapi teknologi CertiEye untuk meningkatkan keamanan sertifikat yang menyatu dengan kemasan.
Baca Juga: Kurs Transaksi BI Hari Selasa, 10 Februari 2026: Intip Nilai USD hingga JPY Pembeli diminta memastikan kemasan dalam kondisi baik untuk menjamin keaslian produk. Dari sisi distribusi ritel, PT Pegadaian menyediakan sejumlah layanan, seperti Tabungan Emas, pembelian fisik lewat Galeri 24, serta fitur digital untuk memantau harga emas. 2. Harga jual hingga harga buyback Harga yang tercantum pada laman penjualan berbeda antara harga jual (selling) dan harga pembelian kembali (buyback). Sebagai contoh, laman Logam Mulia menampilkan harga jual emas Antam 1 gram (belum termasuk pajak) Rp 2.954.000 dan kolom harga (ditambah PPh 0,25 persen) Rp 2.961.385 pada Selasa (10/2/2026). Pada saat yang sama, laman buyback menampilkan harga buyback emas Antam untuk 1 gram sekitar Rp 2.748.000. Selisih ini mencerminkan spread atau premi dan berarti jika menjual kembali dalam waktu singkat, realisasi harga bisa jauh di bawah harga beli. Konsumen disarankan selalu memeriksa angka harga jual dan buyback pada waktu transaksi. Pegadaian dan gerai mitra, misalnya Galeri 24, juga memiliki daftar harga yang dapat sedikit berbeda berdasarkan lokasi dan produk yang dijual. Konsumen perlu memeriksa harga di cabang atau gerai yang dipilih sebelum transaksi. 3. Dokumen dan verifikasi keaslian: sertifikat, nomor seri, dan kemasan Untuk emas batangan yang layak investasi, periksa sertifikat yang menyertai kemasan, yakni berat, kadar (biasanya 999,9 untuk batangan murni), serta nomor seri atau identifikasi yang tertera. Sertifikat menyatu dengan kemasan untuk emas batangan pecahan tertentu (0,5 sampai 100 gram) dan pembeli harus memastikan kemasan tidak rusak untuk menjaga keaslian. Selain itu, teknologi yang dipakai produsen dapat menjadi lapisan verifikasi tambahan, sebagai contoh CertiEye.
Baca Juga: Naik Rp 14.000 Per Gram, Catat Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Selasa (10/2) Simpan bukti transaksi dan nomor seri. Sebab, dokumen ini penting saat melakukan buyback atau klaim. Selain itu, pembeli perlu memastikan keaslian atau authenticity dari emas yang dibeli, terutama bagi yang ingin membeli pada toko emas konvensional, karena toko emas konvensional tidak selalu diawasi lembaga pengawas keuangan. 4. Pajak dan biaya tersembunyi yang memengaruhi hasil bersih Perhatikan komponen pajak dan biaya pada saat pembelian maupun saat penjualan kembali. Pada situs Logam Mulia tercantum PPh final 0,25 persen pada kolom harga tertentu, sedangkan pada transaksi buyback, Logam Mulia juga mencantumkan ketentuan pemotongan PPh Pasal 22 (1,5 persen) untuk transaksi buyback di atas ambang tertentu sesuai PMK, serta biaya materai yang dikenakan pada transaksi jual kembali. Hal-hal ini berpengaruh pada nilai bersih yang diterima saat sell-back. Seluruh ketentuan pajak dapat berubah mengikuti regulasi fiskal yang berlaku, sehingga pemeriksaan kondisi pajak saat transaksi riil diperlukan. Selain pajak, ada biaya lain yang perlu diperhitungkan, misal ongkos kirim (untuk pembelian online dengan pengiriman) dan biaya pencetakan/cetak fisik (jika menukar saldo Tabungan Emas ke emas cetak). Kemudian, biaya penitipan/penyimpanan, serta biaya administrasi Tabungan Emas di Pegadaian (misal biaya pembukaan rekening, biaya pengelolaan tahunan). 5. Opsi non-fisik dan proses konversi Bagi investor yang tidak ingin menyimpan emas fisik, produk Tabungan Emas dan layanan digital menyediakan alternatif: pembelian dengan nominal kecil (misal mulai dari Rp 10.000 di Pegadaian), pencatatan kepemilikan dalam gram, dan opsi mencetak/menukar ke batang fisik bila saldo mencukupi. 6. Likuiditas: kapan dan di mana bisa dicairkan Likuiditas emas batangan umumnya baik untuk merek yang diakui luas (produsen besar dan jaringan resmi). Namun, harga realisasi (buyback) berbeda-beda antar fasilitas dan dipengaruhi waktu pasar. Antam dalam laman Logam Mulia menyatakan mekanisme buyback dilakukan di butik resmi dengan pembayaran transfer beberapa hari kerja setelah transaksi, dan menampilkan simulasi nilai buyback untuk membantu perhitungan.
Baca Juga: Dana Emas Digital di Indonesia Aman? Bappebti Ungkap Mekanisme Penjaminannya Untuk Tabungan Emas, Pegadaian menetapkan ketentuan minimal sisa saldo setelah buyback agar rekening tetap aktif. Semua syarat ini memengaruhi fleksibilitas likuidasi. 7. Keamanan penyimpanan fisik dan opsi penitipan Jika memilih emas fisik, tentukan strategi penyimpanan, antara lain brankas pribadi (dengan asuransi yang sesuai), safe deposit box di bank, atau penitipan pada layanan resmi. Antam menawarkan pengiriman ekspedisi dan merekomendasikan verifikasi kemasan saat menerima barang. Pegadaian menawarkan layanan penitipan dan konversi melalui jaringan outletnya. Pertimbangkan biaya penyimpanan dan risiko keamanan domestik yang dapat mengurangi imbal hasil riil.
Tips investasi emas batangan untuk pemula
Beberapa praktik yang dapat dilakukan investor pemula yang tertarik investasi emas batangan antara lain sebagai berikut. 1. Tetapkan tujuan investasi dan horizon waktu Pahami dan tetapkan tujuan investasi, misal untuk dana darurat, pendidikan, atau pensiun, sebelum menentukan bentuk emas yang dibeli. 2. Gunakan kanal resmi untuk pembelian dan verifikasi sertifikat Penting bagi Anda untuk membeli emas batangan di saluran terverifikasi untuk menghindari produk tanpa sertifikat. 3. Pantau harga dan hindari FOMO Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan mengimbau masyarakat untuk berinvestasi emas bukan hanya karena ikut-ikutan atau fear of missing out (FOMO). “Dilihat juga pengaruh fundamental yang memengaruhi harga emas. Para investor harus berhati-hati untuk menilai hal ini, jangan ikut-ikut saja,” kata Damar, dikutip dari Antara. Damar menggarisbawahi emas merupakan instrumen investasi yang bersifat jangka panjang, bukan untuk trading atau investasi jangka pendek. 4. Pertimbangkan dollar-cost averaging atau setoran rutin untuk menahan volatilitas jangka pendek Investor disarankan untuk menerapkan menyarankan konsistensi menabung (autodebit, setoran berkala) bila tujuan akumulasi jangka menengah. 5. Hitung semua biaya
Hitung semua biaya yang menyertai pembelian emas batangan, seperti pajak, ongkir, administrasi, cetak, atau penitipan sebelum mengambil keputusan beli atau konversi ke fisik. Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul
"Investor Baru Wajib Tahu, Ini Cara Aman Membeli Emas Batangan" Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News