Cukai alkohol dan minuman bisa sumbang Rp 7 triliun hingga akhir 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai dipediksi bisa melebihi target sepanjang tahun 2019. Salah satu pendorongnya adalah pembayaran atas cukai Etil Alkohol (EA) serta Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan sampai dengan akhir tahun ini pihaknya memprediksi realisasi penerimaan cukai bisa mencapai Rp 171 triliun.

Baca Juga: Ingat, mulai tahun depan barang impor online di atas US$ 3 bisa kena bea masuk impor

Angka ini 3,32% di atas target penerimaan cukai 2019 sebesar Rp 165,5 triliun. Sementara realisasi cukai Januari-November 2019 senilai RP 139,46 triliun. 

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktoran Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, untuk mencapai proyeksi kelebihan target itu, pihaknya tidak hanya mengandalkan penerimaan dari cukai EA dan MMEA, selain dari kontributor utama cukai hasil tembakau (CHT).

Otoritas memprediksi kinerja penerimaan cukai EA dan MMEA mencapai Rp 7 triliun khusus di Desember 2019. Proyeksi tersebut berlandaskan tren pertumbuhan yang berlangsung pada bulan lalu.

Baca Juga: Tahun 2020 impor barang online seharga Rp 42.000 akan kena pajak

Faktor kebijakan pelunasan pita cukai dan program penertiban cukai berisiko tinggi (PCBT) menjadi faktor pendorong penerimaan cukai di tahun ini. 

Editor: Noverius Laoli