JAKARTA. Pemerintah mengoptimalkan realisasi pendapatan cukai di tahun ini. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P), target pendapatan cukai 2015 adalah Rp 146 triliun atau lebih tinggi Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun dari proposal yang diajukan sebelumnya. Adapun pendapatan cukai tersebut naik 15% dibanding realisasi 2014 sebesar Rp 126,7 triliun. Meski begitu, pemerintah tidak menambah tarif cukai. Target pendapatan cukai 2015 ini diperoleh dari ekstensifikasi pajak seperti pemberantasan aktivitas ilegal, optimisasi pembayaran kredit terkait pengakuan pendapatan berbasis accrual dari sebelumnya cash basis, dan potensi kenaikan lanjutan dari sistem tier-based yang menutup seluruh lubang (loop hole). Di satu sisi, ekstensifikasi pajak ini bisa meningkatkan penjualan emiten rokok kelas besar. Kepala Riset Universal Broker Satrio Utomo mengungkapkan bahwa pemerintah yang ingin memberantas aktivitas ilegal bisa menekan perusahaan rokok kelas kecil yang memalsukan cukainya. Sehingga, penjualan dari perusahaan rokok skala besar bisa terkerek.
Cukai bebani modal kerja emiten rokok
JAKARTA. Pemerintah mengoptimalkan realisasi pendapatan cukai di tahun ini. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P), target pendapatan cukai 2015 adalah Rp 146 triliun atau lebih tinggi Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun dari proposal yang diajukan sebelumnya. Adapun pendapatan cukai tersebut naik 15% dibanding realisasi 2014 sebesar Rp 126,7 triliun. Meski begitu, pemerintah tidak menambah tarif cukai. Target pendapatan cukai 2015 ini diperoleh dari ekstensifikasi pajak seperti pemberantasan aktivitas ilegal, optimisasi pembayaran kredit terkait pengakuan pendapatan berbasis accrual dari sebelumnya cash basis, dan potensi kenaikan lanjutan dari sistem tier-based yang menutup seluruh lubang (loop hole). Di satu sisi, ekstensifikasi pajak ini bisa meningkatkan penjualan emiten rokok kelas besar. Kepala Riset Universal Broker Satrio Utomo mengungkapkan bahwa pemerintah yang ingin memberantas aktivitas ilegal bisa menekan perusahaan rokok kelas kecil yang memalsukan cukainya. Sehingga, penjualan dari perusahaan rokok skala besar bisa terkerek.