JAKARTA. Pemerintah mengoptimalkan realisasi pendapatan cukai di tahun ini. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P), target pendapatan cukai 2015 adalah Rp 146 triliun atau lebih tinggi Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun dari proposal yang diajukan sebelumnya. Adapun pendapatan cukai tersebut naik 15% dibanding realisasi 2014 sebesar Rp 126,7 triliun. Meski begitu, pemerintah tidak menambah tarif cukai. Target pendapatan cukai 2015 ini diperoleh dari ekstensifikasi pajak seperti pemberantasan aktivitas ilegal, optimisasi pembayaran kredit terkait pengakuan pendapatan berbasis accrual dari sebelumnya cash basis, dan potensi kenaikan lanjutan dari sistem tier-based yang menutup seluruh lubang (loop hole). Di satu sisi, ekstensifikasi pajak ini bisa meningkatkan penjualan emiten rokok kelas besar. Kepala Riset Universal Broker Satrio Utomo mengungkapkan bahwa pemerintah yang ingin memberantas aktivitas ilegal bisa menekan perusahaan rokok kelas kecil yang memalsukan cukainya. Sehingga, penjualan dari perusahaan rokok skala besar bisa terkerek.
Namun di sisi lain, perhitungan cukai baru ini akan meningkatkan modal kerja para emiten rokok. Kepala Riset Woori Korindo Reza Priyambada menyebut bahwa beban cukai perusahaan rokok berporsi sekitar 30% sampai 40% dari total biaya. Setelahnya, itu pun akan diikuti dengan kenaikan biaya operasional, upah administrasi, dan lain-lain. “Kalau cukai naik, semakin besar beban yang ditanggung,” ujar Reza. Lalu dalam riset Mandiri Sekuritas, Jumat, (20/2), ditulis bahwa dampak material dari perubahan akuntansi pada penghitungan kredit pita cukai akan dihadapi produsen rokok di kuartal keempat. Pasalnya, lini kredit 2-3 bulan yang disediakan pemerintah harus dibayar pada Desember 2015. Sehingga, ini akan memicu keperluan modal kerja yang lebih tinggi untuk membeli cukai rokok. Mandiri Sekuritas memperhitungkan bahwa PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akan memiliki potensi tambahan modal kerja sebesar Rp 5 triliun sampai Rp 6 triliun. Kemudian, PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) akan memiliki tambahan modal kerja Rp 130 miliar sampai Rp 150 miliar. Dus, penambahan modal kerja ini akan berlangsung di kuartal keempat.