KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Makanan Dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menilai, wacana penerapan cukai terhadap minuman kemasan menggunakan pemanis bakal menghambat bisnis anggotanya. Penerapan kebijakan itu tidak pas, tatkala daya beli masyarakat sedang menurun. Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman menilai, pengenaan cukai pada produk minuman kemasan berpemanis bakal berdampak besar bagi industri. Salah satunya, produsen akan menaikkan harga jual. Ia menerangkan, pernah ada studi elastisitas produk minuman oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi & Masyarakat Universitas Indonesia (UI). Hasilnya, elastisitas bisnis minuman berada pada level 1,7. "Artinya, jika terjadi kenaikan harga 1% akan menurunkan penjualan 1,7%," ujar Adhi.
Cukai berlaku, harga produk mamin membubung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Makanan Dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menilai, wacana penerapan cukai terhadap minuman kemasan menggunakan pemanis bakal menghambat bisnis anggotanya. Penerapan kebijakan itu tidak pas, tatkala daya beli masyarakat sedang menurun. Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman menilai, pengenaan cukai pada produk minuman kemasan berpemanis bakal berdampak besar bagi industri. Salah satunya, produsen akan menaikkan harga jual. Ia menerangkan, pernah ada studi elastisitas produk minuman oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi & Masyarakat Universitas Indonesia (UI). Hasilnya, elastisitas bisnis minuman berada pada level 1,7. "Artinya, jika terjadi kenaikan harga 1% akan menurunkan penjualan 1,7%," ujar Adhi.