KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mengerek kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok dengan rata-rata 10% dan berlaku dari tahun ini hingga 2024 mendatang. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi mengatakan pihaknya sebenarnya sudah pernah mengusulkan agar CHT tidak naik hingga 10%. “Kenaikan CHT tahun 2024 sebesar 10% ini sudah dirancang pada tahun 2022, waktu penetapan CHT tahun 2023. Pada waktu itu kami mengusulkan CHT lebih rendah lagi mengingat situasi ekonomi pasca pandemi yang belum pulih, sekitar 7%,” ungkapnya saat dihubungi Kontan, Senin (13/11).
Cukai Hasil Tembakau (CHT) Bakal Naik Tahun 2024, Gaprindo Ungkap Efek Sampingnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mengerek kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok dengan rata-rata 10% dan berlaku dari tahun ini hingga 2024 mendatang. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi mengatakan pihaknya sebenarnya sudah pernah mengusulkan agar CHT tidak naik hingga 10%. “Kenaikan CHT tahun 2024 sebesar 10% ini sudah dirancang pada tahun 2022, waktu penetapan CHT tahun 2023. Pada waktu itu kami mengusulkan CHT lebih rendah lagi mengingat situasi ekonomi pasca pandemi yang belum pulih, sekitar 7%,” ungkapnya saat dihubungi Kontan, Senin (13/11).