KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kalangan akademisi menilai rencana penaikan tarif cukai hasil tembakau alias cukai rokok di kisaran 17 % akan berimbas pada anjloknya serapan tembakau sebesar 30% dan tenaga kerja, seiring efisiensi ketat oleh industri menyusul melemahnya daya beli masyarakat. Akademisi Universitas Jember, Fendi Setyawan menegaskan apabila kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) di kisaran 10%-17%, diperkirakan akan berimbas mengurangi serapan tembakau petani hingga 30%. “Dari simulasi yang kami lakukan bersama Tim Koordinasi Program Revitalisasi Pertembakauan Jawa Timur, sudah pasti kenaikan cukai pasti berpengaruh terhadap serapan tembakau. Kontraksi yang muncul (berdasarkan asumsi), akan mempengaruhi existing serapan bahan baku hingga 30% bila kenaikan CHT di kisaran 10%-17%,” ujar Fendi dalam keterangannya, Senin (9/11).
Cukai hasil tembakau naik, serapan tembakau diramal anjlok 30%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kalangan akademisi menilai rencana penaikan tarif cukai hasil tembakau alias cukai rokok di kisaran 17 % akan berimbas pada anjloknya serapan tembakau sebesar 30% dan tenaga kerja, seiring efisiensi ketat oleh industri menyusul melemahnya daya beli masyarakat. Akademisi Universitas Jember, Fendi Setyawan menegaskan apabila kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) di kisaran 10%-17%, diperkirakan akan berimbas mengurangi serapan tembakau petani hingga 30%. “Dari simulasi yang kami lakukan bersama Tim Koordinasi Program Revitalisasi Pertembakauan Jawa Timur, sudah pasti kenaikan cukai pasti berpengaruh terhadap serapan tembakau. Kontraksi yang muncul (berdasarkan asumsi), akan mempengaruhi existing serapan bahan baku hingga 30% bila kenaikan CHT di kisaran 10%-17%,” ujar Fendi dalam keterangannya, Senin (9/11).