KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengenakan cukai terhadap kantong plastik semakin nyata. Direktur Jendral Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan tidak menuntut kemungkinan pemerintah akan menerapkan cukai kantong plastik pada tahun 2019 atau awal tahun 2020. Heru menegaskan, pihaknya telah mendapatkan kajian atas dampak pencemaran lingkungan dari kantong plastik melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Pemerintah telah menyampaikan ke komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), jadi kemungkinan ya kami tergantung dari persetujuan legislatif dulu,” kata Heru kepada Kontan.co.id, Jumat (4/10). Sebelumnya, Komisi XI DPR PR meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengkaji ulang cukai kantong plastik. Mereka bilang, pemerintah perlu memastikan penerapan cukai hanya terhadap kantong plastik atau produk plastik lainnya.
Cukai kantong plastik berpeluang diterapkan tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengenakan cukai terhadap kantong plastik semakin nyata. Direktur Jendral Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan tidak menuntut kemungkinan pemerintah akan menerapkan cukai kantong plastik pada tahun 2019 atau awal tahun 2020. Heru menegaskan, pihaknya telah mendapatkan kajian atas dampak pencemaran lingkungan dari kantong plastik melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Pemerintah telah menyampaikan ke komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), jadi kemungkinan ya kami tergantung dari persetujuan legislatif dulu,” kata Heru kepada Kontan.co.id, Jumat (4/10). Sebelumnya, Komisi XI DPR PR meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengkaji ulang cukai kantong plastik. Mereka bilang, pemerintah perlu memastikan penerapan cukai hanya terhadap kantong plastik atau produk plastik lainnya.