KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2027 dinilai dapat menjadi instrumen untuk mengendalikan konsumsi minuman tinggi gula di masyarakat. Kebijakan tersebut juga dinilai dapat mendorong produsen mengembangkan produk dengan kandungan gula yang lebih rendah. Wakil Ketua Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA) Indonesia Azas Tigor Nainggolan mengatakan, penerapan cukai MBDK merupakan salah satu instrumen fiskal yang dapat digunakan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi minuman berpemanis. Menurut dia, kebijakan serupa telah diterapkan di sejumlah negara dan menjadi bagian dari kebijakan kesehatan masyarakat. Selain instrumen fiskal melalui cukai, menurut Tigor, pemerintah juga perlu memperkuat pendekatan nonfiskal seperti edukasi dan pemberian informasi kepada masyarakat.
Cukai MBDK 2027 Dorong Produsen Kembangkan Produk Rendah Gula
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2027 dinilai dapat menjadi instrumen untuk mengendalikan konsumsi minuman tinggi gula di masyarakat. Kebijakan tersebut juga dinilai dapat mendorong produsen mengembangkan produk dengan kandungan gula yang lebih rendah. Wakil Ketua Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA) Indonesia Azas Tigor Nainggolan mengatakan, penerapan cukai MBDK merupakan salah satu instrumen fiskal yang dapat digunakan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi minuman berpemanis. Menurut dia, kebijakan serupa telah diterapkan di sejumlah negara dan menjadi bagian dari kebijakan kesehatan masyarakat. Selain instrumen fiskal melalui cukai, menurut Tigor, pemerintah juga perlu memperkuat pendekatan nonfiskal seperti edukasi dan pemberian informasi kepada masyarakat.