KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pemberlakuan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (CBDK) kembali bergulir. Pemerintah bersama parlemen telah mencapai kesepakatan bahwa kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada tahun 2026. Kendati demikian, besaran tarif cukai untuk MBDK masih belum ditetapkan secara detail. Nah, kebijakan tersebut diperkirakan akan berdampak langsung pada sejumlah emiten, terutama bagi perusahaan di sektor makanan dan minuman, seperti PT Mayora Indah Tbk (MYOR).
Cukai MBDK akan Diterapkan pada 2026, Ini Tanggapan Mayora Indah (MYOR)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pemberlakuan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (CBDK) kembali bergulir. Pemerintah bersama parlemen telah mencapai kesepakatan bahwa kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada tahun 2026. Kendati demikian, besaran tarif cukai untuk MBDK masih belum ditetapkan secara detail. Nah, kebijakan tersebut diperkirakan akan berdampak langsung pada sejumlah emiten, terutama bagi perusahaan di sektor makanan dan minuman, seperti PT Mayora Indah Tbk (MYOR).
TAG: