JAKARTA. Bersiap, April nanti harga rokok akan kembali naik. Padahal, terhitung sejak Januari lalu harga rokok rata-rata sudah mengalami kenaikan sekitar 2-3%. Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran menjelaskan, awal tahun lalu kenaikan harga rokok sudah diberlakukan. "Kenaikan ini dikarenakan ongkos produksi naik dan juga yang sudah pasti tarif cukai," kata Ismanu, pada KONTAN, Senin (9/3). Ismanu mengaku, industri rokok kalang kabut dengan wacana tarif cukai rokok akan dinaikkan. Ia mengatakan saat ini pasar sedang turun, pasalnya harga kebutuhan bahan pokok sedang naik, dan orang akan fokus memenuhi kebutuhan itu. "Kuartal I ini kalau dibandingkan dengan kuartal I tahun lalu, pasar rokok pasti turun. Harga beras naik. Harga rokok juga naik. Turunnya kurang dari 10%," katanya.
Cukai mengerek harga rokok kian mahal
JAKARTA. Bersiap, April nanti harga rokok akan kembali naik. Padahal, terhitung sejak Januari lalu harga rokok rata-rata sudah mengalami kenaikan sekitar 2-3%. Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran menjelaskan, awal tahun lalu kenaikan harga rokok sudah diberlakukan. "Kenaikan ini dikarenakan ongkos produksi naik dan juga yang sudah pasti tarif cukai," kata Ismanu, pada KONTAN, Senin (9/3). Ismanu mengaku, industri rokok kalang kabut dengan wacana tarif cukai rokok akan dinaikkan. Ia mengatakan saat ini pasar sedang turun, pasalnya harga kebutuhan bahan pokok sedang naik, dan orang akan fokus memenuhi kebutuhan itu. "Kuartal I ini kalau dibandingkan dengan kuartal I tahun lalu, pasar rokok pasti turun. Harga beras naik. Harga rokok juga naik. Turunnya kurang dari 10%," katanya.