KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) batal diberlakukan. Pemerintah memastikan tidak akan memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di 2025. Artinya, kebijakan yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 akan kembali diundur oleh pemerintah.
Cukai Minuman Berpemanis Batal Diberlakukan Tahun Ini
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) batal diberlakukan. Pemerintah memastikan tidak akan memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di 2025. Artinya, kebijakan yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 akan kembali diundur oleh pemerintah.
TAG: