KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan mulai menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Rencana penerapan kebijakan ini juga akan dibahas dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, pembahasan mengenai penerapan kebijakan ini akan terus dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) RI. "Makanya dalam mendesain kebijakan kita bicarakan dengan DPR dan ini menjadi kebijakan bersama. Tentunya kita siapkan bersama desainnya dan konsultasi dengan DPR," ujar Febrio kepada awak media di Kompleks DPR RI, Senin (12/6).
Cukai Minuman Berpemanis, Kemenkeu Klaim Pertimbangkan Dampak ke Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan mulai menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Rencana penerapan kebijakan ini juga akan dibahas dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, pembahasan mengenai penerapan kebijakan ini akan terus dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) RI. "Makanya dalam mendesain kebijakan kita bicarakan dengan DPR dan ini menjadi kebijakan bersama. Tentunya kita siapkan bersama desainnya dan konsultasi dengan DPR," ujar Febrio kepada awak media di Kompleks DPR RI, Senin (12/6).